LUWUK, SULTIMNEWS — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memberikan Honorarium Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Non PNS, Jumat (29/12/2023) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Total dana yang dibayarkan kepada 293 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mencapai Rp1,3 miliar.

Lanjutnya, “Inilah bentuk apresiasi yang kita berikan kepada guru guru paud, karena kita ketahui bersama guru PAUD memberikan landasan awal kepada anak-anak kita,” ujar Bupati Amirudin.
Bupati Banggai mengatakan bahwa pemberian honorarium ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para guru untuk meningkatkan disiplin dan kinerja mereka.
Sebagaimana empat tujuan utama dari pemberian honorarium ini, yakni meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja para guru dan tenaga kependidikan. Kemudian memberikan kemaslahatan guru dan tenaga kependidikan untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing.

Bupati Banggai juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
Hal tersebut mencerminkan visi Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan SDM pada peningkatan kualifikasi pendidikan para tenaga pendidik, khususnya guru PAUD.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wabup Furqanudin, Sekkab Abdullah bersama Kepala Dinas Pendidiian dan Kebudayaan (Kadisdik), Syafrudin Hinelo bersama jajarannya. (*)
