LUWUK, LUWUK POST.id – Bupati Banggai Amirudin memberikan tugas tambahan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banggai (BKPSDM), Sofian Datu Adam sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terhitung sejak tanggal 15 januari 2024.
Seremonial penandatangan dan serah terima Jabatan dilaksanakan bertempat di ruang rapat Kantor BPKAD, Selasa (16/1/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Soffian Datu Adam dalam menjalankan tugas baru sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Meskipun periode penugasan kepada Kepala BKPSDM ini relatif singkat, Bupati Banggai menekankan pentingnya mendapatkan kontribusi positif dalam tugas baru tersebut.
“Sengaja saya berikan kepada kepala BKPSDM untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang keuangan, Meskipun ini hanya sekitar 1 sampai 2 bulan, Tapi minimal ada hal-hal positif yang bisa kita ambil,” ungkap Bupati Amirudin.
Posisi Plt di BPKAD sebelumnya dijabat oleh Pak Ramli Tongko, yang merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Banggai (Bappeda).
Bupati Banggai mengapresiasi kontribusi Ramli Tongko selama menjabat sebagai Plt di BPKAD.
“Oleh sebab itu kepada Soffian Datu Adam, ini sudah cukup bagus apa yang yang dilaksanakan oleh BPKAD, jadi tolong dilanjutkan,” jelas Bupati Banggai.
Bupati Amirudin juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai di BPKAD untuk tetap kompak dan berkomitmen dalam melaksanakan pekerjaan.
Hal tersebut menjadi rujukan berdasarkan proyeksi kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2024. (*/Mjd)
