BeritaKriminal

Polda Sulteng Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kg

PALU, LUWUK POST .id– Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (23/1/2023).

“Tiga terduga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah Kelurahan Pengawu, Tatanga, Kota Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam rilis Polda Sulteng, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut diterangkan, bahwa paket yang dikirim dari Medan, Propinsi Sumatera Utara itu disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu. Saat dibongkar ditemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram terbungkus plastik bening.

“Tiga pelaku yang diamankan, yakni masing-masing berinisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” jelas Kabidhumas.

Djoko menjelaskan, sabu 1 kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, dan saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan R berada di luar kota. Pelaku R masih dalam pencarian.

“Selain sabu 1 kilogram, Kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu,” rincinya

Sampai berita ini naik, Tim Ditresnarkoba masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang telah diketahui ciri-ciri dan identitas.

“Mengenai perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kembali,” tutup Kombes Djoko. (*/Mjd)