BeritaHeadlines

Zebra Cross Luwuk Pudar, Dishub Provinsi Abai

LUWUK, LUWUK POST.id – Zebra cross yang terletak di kawasan Jalan Ahmad Yani,  Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, sudah tak terlihat lagi.

Hal ini disebabkan para pengendara seenaknya berhenti tepat di depan garis batas zebra cross saat menunggu lampu merah menyala.

Berdasarkan pantauan harian cetak Luwuk Post, nyaris selama tahun 2023 zebra cross di lokasi tersebut tidak lagi berfungsi sebagai penanda bagi pejalan kaki dan pengendara.

Cat garis yang menjadi larangan bagi pengendara untuk melewati saat berada lewat lampu merah sudah pudar dan tidak terlihat.

Kepala Bidang Arus Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Arif Kusnanto yang diminta klarifikasi atas hal itu, mengatakan zebra cross tersebut merupakan kewenangan atau tanggungjawab pihak wilayah Provinsi.

“Dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah,”kata dia, saat ditemui awak media ini, Rabu (17/1/2024).

Dikatakan Arif, sementara pihaknya disini hanya sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan ke pihak Provinsi.

Arif berkata,  bahwa pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan Dishub Sulteng terkait hal tersebut.

“Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Provinsi.”

Arif berharap, adanya koordinasi ini, semoga persoalan tersebut dapat direalisasikan dengan cepat.

“Semoga tahun ini bisa ada pengecatan zebra cross yang sudah tidak kelihatan sama sekali dan sudah tidak terlihat garisnya,” tutupnya. (*/asw)