LUWUK, LUWUK POST.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan pelayanan prima bagi pengusaha yang membutuhkan perizinan usaha.
Dalam pelayanan yang telah diberikan selama ini, DPMPTSP Banggai terbukti menjadi kantor yang nyaman dan profesional bagi para pengusaha.
Salah satu pengusaha muda yang sedang mengurus Izin mendirikan Bangunan (IMB), Nana, mengapresiasi kinerja pegawai DPMPTSP Banggai yang memberikan pelayanan sangat prima.
“Ketika kami ingin membuat perizinan, para ASN yang ada di lingkungan tersebut memberikan pengarahan yang begitu ramah,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (16/2), saat ditemui di ruangan kerjanya.
Hal yang sama disampaikan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang kesehatan, Tuti Alawiya. Ia mengungkapkan rasa bahagia melihat pelayanan yang diberikan DPMPTSP Banggai dengan sabar dan ramah. “Ketika ada koreksi yang kami salah input, diarahkan oleh petugas terkait,” terangnya.
Saat ini, Tuti sedang mengurus Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) agar bisa membuka usaha dengan aman dan sesuai aturan. “Jadi saya memang lengkapi semua syarat-syaratnya,” ungkapnya.
Tuti juga menambahkan bahwa waktu pengurusan perizinan di DPMPTSP Banggai terbilang cepat. “Butuh waktu 10 menit kami bisa menyelesaikan surat izinnya sesuai aplikasi yang kita pelajari dari dinas terkait,” tutupnya. (asw)
