LUWUK, LUWUK POST.id – Sebanyak 442 tenaga Teknis dan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai, secara resmi dikukuhkan menjadi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwuk, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (22/2).
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulteng, Dr. Zubair. M.Si, mengatakan Korpri sendiri merupakan organisasi di Indonesia yang terdiri dari ASN, Pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang tentang ASN terbagi menjadi dua jenis. Yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Maka dari itu ASN PPPK adalah bagian dari Korpri,” ujar Dr.Zubair, yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulteng itu.
Lebih lanjut, kata Dr. Zubair, PNS tentunya memiliki lima butir janji atau komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat umum.
“Secara non kedinasan, PNS tergabung dalam wadah Korpri,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, jika Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah atau janji PNS.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme,serta berjiwa sosial.
Dengan begitu, fungsi Korpri sendiri antara lain menjadi pendorong dan pemrakarsa pembaharuan sebagai teladan bagi masyarakat, warga negara, dan pejuang bangsa.
Kemudian mendorong peningkatan pelayanan masyarakat dengan meningkatkan kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan anggota.
“Seperti menampung, mengolah, dan menyalurkan keinginan serta pengayoman anggota sesuai dengan kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Banggai, Jamil Hasyim, menyampaikan rasa terima kasih kepada guru-guru honorer.
“Ini momentum bagi Indonesia berterima kasih kepada para guru mereka mengabdi sekian lama telah membantu pemerintah mengisi kekosongan guru dan kemudian mereka secara administrasi telah mengikuti tes sesuai dengan aturan dan saatnya pemerintah memberikan keberpihakan kepada mereka dengan mengangkatnya menjadi PPPK,” ucapnya.
Jamil berharap, semoga para Guru yang telah di angkat menjadi ASN PPPK dapat meningkatkan Kompetensi dan Profesionalismenya.
Proses pengukuhan juga dilakukan kepada mereka yang lulus PPPK pada tahun 2021-2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, ASN PPPK Tenaga Teknis dan Guru Provinsi Sulteng yang berdinas di Kabupaten Banggai, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V, Ramadhan Tambong, S.Pd. Selanjutnya, pengurus PGRI Kabupaten Banggai dan Kepala SMA Negeri 1 Luwuk, Drs. Ardi. (dat).
