BeritaMetro

Program PTSL Meminimalisir Konflik Agraria

KINTOM, LUWUK POST.id – Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM yang diwakili oleh KBO Reskrim AKP Tedi Polii menghadiri Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Kalolos, Kecamatan Kintom, Senin (26/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Banggai Harjiman, SP, Kapolsek Kintom AKP Laata, SH, Sekcam Kintom, Lurah Mondonun, Kades Kalolos, Kades Padungnyo serta masyarakat.

Dalam kesempatan ini, KBO Reskrim Polres Banggai mengatakan tujuan program PTSL yakni legalitas tanah yang belum disertifikat, meminimalisir konflik agraria, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

PTSL merupakan program prioritas Presiden dengan mengeluarkan Keppres nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Iptu Tedi menyampaikan bahwa masyarakat harus bantu program PTSL dengan menyiapkan data fisik yakni tanah diberi tanda batas dan data yuridis seperti surat tanah berupa penyerahan, kwitansi, SKPT dan lainnya.

“Program ini (pensertifikasi tanah) tidak dipungut biaya. Semua dibiayai oleh Negara,” jelasnya.

“Apabila masih sengketa agar para pihak menyelesaikannya secara kekeluargaan melalui Lurah/Kades sehingga bisa disertifikasi BPN,” pungkas KBO. (*/dat).