BeritaMetro

Sosialisasi Bahaya Narkoba

LUWUK, LUWUK POST.id – Sosialisasi bahaya narkoba tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, istri polisi sekalipun juga tidak luput dari kegiatan sosialisasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Maleo Polres Banggai, Rabu (21/2) pagi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU I Gede Wira Hendana Putra.

Hadir Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Ny. Irma Ade Nurramdani, Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Ny. Yuvi Pino Ary, Pengurus, Ketua Ranting dan sekitar 200 Bhayangkari.

Dalam penyampaiannya Kasat Narkoba juga membawa alat peraga berupa contoh-contoh narkoba dari berbagai golongan dan jenisnya, seperti Sabu-sabu dan alat hisapnya.

IPTU Wira mengatakan, saat ini narkoba menyasar ke semua lapisan masyarakat tanpa melihat status sosial, tempat tinggal dan umur.

“Meskipun yang hadir adalah para istri polisi tidak menutup kemungkinan ada keluarga kita yang terpengaruh dari bahaya narkoba tersebut,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama untuk membangun mental yang kuat terhadap ancaman narkoba. Karena itulah, orang tua harus memahami benar tentang masalah narkoba.

“Ibu-ibu juga perlu memahami efek dari penggunaan narkoba secara berkesinambungan yang sangat berbahaya kepada pengaruh kesehatan dan mental bagi pemakainya,” sebut Kasat.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai Ny. Irma Ade Nurramdani menyambut baik apa yang disampaikan oleh Kasat Narkoba, di mana sebagai istri seorang polisi juga harus tahu, apa dan seperti apa narkoba itu.

“Kita sebagai istri polisi harus bisa memberikan pengetahuan. Ini merupakan upaya proteksi dini terhadap keluarga kita, harus dijadikan pelajaran agar hal ini tidak menimpa pada keluarga kita,” terang istri Kapolres disela-sela pertemuan arisan bulanan Bhayangkari Banggai tersebut. (*/dat)