LUWUK, LUWUK POST .id— Selain telah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi OPD vertikal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banggai (DPMPTSP) Kabupaten Banggai terus berupaya kembali menjalin kerjasama dengan instansi lainnya untuk mempermudah dalam pelayan publik terkait dengan perizinan satu pintu, melalui pelayanan Mall Publik.
“Sampai saat ini, kami terus menggencarkan sosialisasi Mall Publik kepada masyakat dan para pelaku usaha yang ada di daerah,” terang Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Banggai, Ir.Andi Nur Asiah,ST.MM. Kamis (14/3/2024).
Sampai saat ini, bebernya, DPMPTSP sudah menjalin kerjasama dengan sekitar 12 OPD Vertikal dalam pengurusan perizinan.
Kedua belas OPD tersebut yakni, Dinas PUPR, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Kementrian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Badan pertanahan, Kanwil Kemenkumham Sulteng,PDAM Luwuk dan Kesbangpol.
“Tidak hanya itu saja, dari instansi perbankan juga terbuka untuk bekerjasama,” ungkapnya.
Sebelumnya itu, jelasnya, pada Tahun 2023 lalu telah dilakukan penandatanganan kerjasama dengan 6 OPD vertikal bertempat di Hotel Swissbell Luwuk
“DPMTSP akan terus berupaya agar instansi lain seperti perbankan juga bisa bergabung kepada kami,” tandasnya.
Andi Nur Asiah juga memberikan informasi bahwa Kantor DPMPTSP saat ini menempati bangunan eks Kantor PUPR , berdekatan dengan kantor KPU Kabupaten Banggai
“DPMPTSP saat ini memfokuskan menargetkan kerja sama instansi vertikal ataupun perangkat daerah yang belum bekerja sama,” imbuhnya.
Selain itu, Andi Nur Asiah turut menginfokan kepada masyakat yang mengurus segala sesuatu tetang perizinan memanfaatkan aplikasi yang dapat dibantu pengurusannya.
“Semua terkait pengurusan perizinan sekali lagi Gratis dan tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Untuk diketahui dalam upaya meningkatkan dan mempermudah pengurusan administrasi perizinan, Pemkab Banggai melalui APBD 2024 telah menganggarkan pembangunan Mall Pelayanan Publik dengan anggaran 8 miliar.(*/Asw)
