BANGGAI LAUT, LUWUK POST.ID – Aparat Penegak Hukum diminta segera mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan yang diduga melibatkan oknum kades Kanari periode tahun 2020.
Salah satu aktivis mahasiswa, Hadam Matayomo kepada media ini secara tegas meminta agar APH memberikan perhatian khusus agar kasus tersebut segera di tindak lanjuti.
“Desa kami membutuhkan keadilan yang harus benar ditegakkan, apalagi mengingat kasus ini sudah terbilang cukup lama, sejak tahun 2020,” tandas Hadam, Minggu (21/4/2024).
Hadam yang juga merupakan mahasiswa Untad yang aktif dalam beberapa organisasi di daerah itu pun meminta kasus tersebut segera ditindak lanjuti, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat Desa Kanari, akibat ulah oknum kades itu.
“Masyarakat Desa Kanari resah, kasus yang sudah berjalan 4 tahun itu yang sampai saat ini belum tersentuh hukum. Padahal sudah dilaporkan kepada pihak Pemkab Banggai Laut, tetapi terkesan di biarkan,” bebernya.
Hadam melanjutkan, mengenai bukti-bukti dalam lampiran laporan sudah cukup lengkap. Untuk itu ia berharap kepada pihak kepolisian dan aparat kajari Banggai laut segera mengambil langkah kongkrit terkait oknum kades tersebut. (Asw)
