BeritaPolitik

KPU Banggai Gelar Rakor Lanjutan Terkait Persiapan Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pencalonan Pilkada 2024

Luwuk, LUWUKPOST.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai kembali melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lanjutan terkait pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemilihan tahun 2024.

Rapat yang dihadiri sejumlah OPD dan stakeholder terkait, itu berlangsung di Hotel Santika Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pelaksanaan pendaftaran pencalonan Pilkada 2024 ini diketahui bakal berlangsung pada Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024.

Maka pihak KPU Banggai turut melakukan kembali rapat koordinasi tentang pelaksanaan pendaftaran bersama sejumlah stakeholder.

Ketua KPU Banggai, Santo Gothia, mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi bersama stakeholder tentang pendaftaran pencalonan terhitung sudah yang ketiga kalinya.

“Sehingganya kita berharap melalui momentum ini mari bersama-sama untuk mematangkan persiapan pencalonan yang tidak lama lagi dilaksanakan,” ujarnya.

Santo berkata, lewat agenda ini pula nantinya akan membahas terkait tata cara maupun bagaimana syarat pencalonannya. Dengan harapan pada saat pelaksanaan di hari H, semuanya betul-betul tersedia dengan baik dan berjalan secara lancar.

Kehadiran para stakeholder atau instansi pendukung disini, sebut Santo, tentunya berkaitan dengan koordinasi stakeholder tentang syarat dan tata cara yang akan dilakukan oleh calon, baik Bupati maupun Wakil Bupati.

Ia mencontohkan, semisal syarat administrasi pencalonan yang dikeluarkan oleh Polisi, Pengadilan, Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit, tentunya memiliki prosedur.

“Oleh karena itu, KPU hari ini bersifat memfasilitasi, supaya kita berharap semua syarat maupun dokumen yang disahkan oleh Undang-Undang bisa dipenuhi,” kata dia.

Santo kembali berharap proses ini dapat terkonsulidasi dengan baik, melalui rapat ini bisa saling tukar pendapat pun pikiran serta pengalaman, agar proses Pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Di samping itu, sebagai pihak penyelenggara, kepada rekan-rekan Partai Politik, pihak KPU memastikan akan membangun komitmen kedekatan yang sama.

“Kita tidak membangun jarak, melainkan kedekatan yang sama,” tukas dia.

Sebagai pihak penyelenggara tentu memiliki kewajiban dan etika untuk melayani, paling tidak dua pihak. “Kita layani peserta pemilu atau pemilihan maupun masyarakat,” ucapnya.

Olehnya, dirinya berharap pula melalui forum ini menjadi wadah fasilitasi, di mana bersama-sama terbuka dan menyampaikan prosedur terkait syarat dan tata cara pencalonan maupun calon Pilkada 2024. (dat)