BeritaLokal

Tahun Ini Baru Capai Angka 14 Persen Pengguna KIA

LUWUK, LUWUKPOST.ID – Para orang tua di Kabupaten Banggai yang mendaftarkan anaknya sebagai pengguna Kartu Identitas Anak (KIA) nampaknya masih minim. Terbukti, tahun ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat, pengguna KIA di Kabupaten Banggai baru mencapai angka 14%.
Hal ini diakui

Indah Yani selaku Kabid Pendaftaran penduduk kepada awak media. “KIA sangat penting karena berperan dalam mencatat data dan identitas anak usia 0-16 tahun,”ujar Yani. Lebih lanjut diungkapkan,

KIA merupakan dokumen penting yang dapat membantu anak dalam mengakses layanan kesehatan dan berbagai layanan publik lainnya.

Selain itu, KIA juga bermanfaat untuk mengakses layanan publik lainnya, seperti sekolah, perpustakaan, dan bahkan ketika mereka ingin melakukan kegiatan yang membutuhkan identitas.

” Proses penerbitan KIA cukup mudah, siapkan saja Kartu Keluarga, pas foto, serta akte kelahiran, atau bisa juga di foto langsung disini Jelasnya daat di temui di ruang kantor Disdukcapil, pada Rabu, (21/8/2024)

Untuk pembuatan KIA pun cukup mudah, sama halnya seperti pembuatan KTP, dan prosesnya hanya membutuhkan waktu 5 menit tergantung pada jaringan.

Menurut Indah, kedepannya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dapat membantu mempercepat proses pembuatan KIA, karena pihak sekolah akan menjadi salah satu sumber data yang penting untuk penerbitan KIA.

Kolaborasi seperti ini juga mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Dengan demikian, diharapkan penerbitan KIA menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi semua anak di Kabupaten Banggai.

” saat ini sudah ada beberapa sekolah yang mewajibkan KIA untuk mendaftar masuk, dan kedepannya semuanya kepengurusan menggunakan KIA, ” tutupnya. (fil)