Bawaslu Banggai Kawal Penetapan DPT di Tingkat Provinsi Sulteng

Luwukpost.id -

Palu, LUWUKPOST.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai pastikan hak pilih pada rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan rapat pleno itu diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Arkamulhak Dayanun, bertempat di Hotel Santika Palu, Senin, 23 September 2024.

Dalam rapat pleno tingkat provinsi itu, juga dihadiri pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Anggota KPU Banggai Abd. Rauf R.A. Barri.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulteng Dirwansyah Putra, turut dihadiri seluruh Komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon serta perwakilan 13 KPU kabupaten dan kota se-Sulteng.

Sebelum hadir dalam penetapan DPT, Bawaslu Banggai melakukan sinkronisasi data ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah untuk memvalidasi data pemilih paska penetapan DPT di Kabupaten Banggai serta melaporkan hasil pengawasan dan saran perbaikan yang sudah disampaikan.

Anggota Bawaslu Banggai, Arkamulhak Dayanun menyampaikan setiap masukan yang kami berikan adalah hasil dari pengawasan di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercantum dalam DPT”, terangnya”.

Arkamulhak Dayanun juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluruhan Desa yang telah melakukan pengawasan secara melekat selama tahapan berlangsung, ucapnya”.

Sekedar informasi dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Banggai telah ditetapkan jumlah DPT sebanyak 269.838 pemilih , sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 660 TPS. (dat)