Aleg DPRD Banggai Irwanto Kulap Apresiasi Program SJSP Pemda Banggai
Luwuk, LUWUKPOST.ID – Salah satu visi misi pemerintah Banggai dalam peningkatan ekonomi masyarakat yaitu Program satu juta satu pekarangan (SJSP) mendapat apresiasi dari Anggota Legislatif (Aleg) DPRD, Irwanto Kulap.
Apresiasi itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum bagi Kelompok Pembudi Daya Ikan Lele Program SJSP Tahun 2024, di Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Rabu, 4 September 2024.
Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai, apresiasi itu ia berikan lantaran melihat program SJSP ini dapat merubah tingkat ekonomi masyarakat.
Bahkan dirinya menyebut kemiskinan ekstrem itu bisa turun sampai dengan nol persen.
“Ini tentunya hal yang luar biasa bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Banggai,” kata Irwanto, yang juga sebagai Ketua DPRD Banggai sementara.
Bupati Banggai Amirudin mengatakan, program SJSP merupakan upaya Pemda Banggai dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Tak hanya di sektor perikanan, program SJSP juga menyasar sektor pertanian dan peternakan.
“Kalau ini menjadi gerakan ekonomi yang masif, maka akan lahir yang namanya kampung lele, kampung tomat, kampung cabai, kampung terong, dan lain sebagainya. Begitulah konsepnya. Makanya program ini harus diikuti dengan program BUMDes yang dimaksudkan sebagai tempat untuk menampung dan memasarkan hasil panen warga,” tutur Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin mengatakan, gagasan awal program SJSP ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. Namun, setelah melakukan asistensi di Pemprov Sulawesi Tengah, program ini hanya diperbolehkan untuk warga kurang mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bupati Amirudin mengklaim bahwa program Satu Juta Satu Pekarangan berhasil menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai.
“Pemerintah pusat menargetkan, pada tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrem. Namun, Kabupaten Banggai itu sudah nol persen untuk kemiskinan ekstrem di tahun 2023,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, program ini akan tetap kita lanjutkan sehingga apa yang menjadi cita-cita kita membangun Kabupaten Banggai yang maju, mandiri, dan sejahtera ini bisa kita capai,” tambah Bupati Amirudin.
Bupati berharap, ke depan, program SJSP sektor perikanan tidak hanya budi daya lele, tetapi juga budi daya udang vaname, khususnya bagi masyarakat pesisir. “Kalau belum bisa tahun ini, mudah-mudahan tahun depan, dimulai dengan satu kampung percontohan,” kata dia.
Sementara itu, berkaitan dengan program SJSP, kabarnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan, dalam waktu dekat akan menyalurkan SJSP pada sektor perikanan, khusunya pembudidayaan ikan lele.
Dalam program tersebut Pemda Banggai telah menyediakan anggaran sebesar Rp2 Miliar.
Kepala Dinas Perikanan Banggai, Ferlin Monggesang mengatakan, dalam waktu dekat Pemda akan memberikan bantuan berupa benih lele sebanyak 1.040 ekor perorang bagi 200 penerima.
Tak hanya bantuan benih, Pemda juga akan memberikan pakan probiotik, dan kolam terpal lengkap dengan rangka baja.
Dikatakan Ferlin, program unggulan yang rutin dilaksanakan tiga tahun terakhir ini hanyalah bersifat stimulan. Setelah menerima bantuan, sambung dia, pembudi daya diharapkan dapat terus melanjutkan usaha budi daya lele secara mandiri.
“Kalau budi daya ini berkelanjutan, yakinlah, pasti akan meningkatkan pendapatan keluarga yang tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ujar Ferlin.
Disamping itu, lewat kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai, ini bertujuan mengawal agar penyaluran program SJSP sesuai dengan prinsip, tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah berbagi pengetahuan terkait budi daya lele.
“Mereka tidak hanya dibekali pendampingan hukum tetapi juga teknik-teknik dalam membudidayakan ikan lele,” ucapnya. (dat)