BeritaHeadlines

Bupati Teken Mandat Tenaga Pendamping Kecamatan

Tingkatkan Efektivitas Program Pemberdayaan Masyarakat

LUWUK, LUWUK POST.ID – Untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat.
Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka menandatangani SK bagi Tenaga Pendamping Kecamatan Kabupaten Banggai, pada Selasa, (24/09/2024) di ruang rapat khusus kantor Bupati, Halimun Luwuk Selatan.

“Dengan adanya Tenaga Pendamping Kecamatan yang telah resmi ditunjuk, diharapkan akan meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan,” harap Bupati Banggai.

Penandatanganan SK ini menunjukkan komitmen Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka, terhadap program pembangunan di daerah, khususnya di tingkat kecamatan.

proses seleksi telah selesai dan para pendamping siap menjalankan tugas mereka, Tenaga Pendamping Kecamatan akan bekerja selama 3 bulan mulai Kamis, 03/10/2024 hingga Selasa, 03/12/2024.

Sahbudin Dayanun, selaku Kabid Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyatakan, Tenaga Pendamping Kecamatan memiliki peran yang penting dalam mendukung program pembangunan di tingkat kecamatan.

“Tugas dan tanggung jawab mereka sangat bervariasi, tergantung pada program yang dijalankan dan kebutuhan masing-masing kecamatan,” jelasnya.

Salah satu Tenaga Pendamping Kecamatan yang telah terpilih, Zulkifli Rauf dari Kecamatan Kintom, menyatakan rasa syukurnya karena telah terpilih sebagai salah satu tenaga pendamping, dan bersemangat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

“Kedepannya saya akan bekerja semaksimal mungkin untuk melaksanakan segala tugas yang telah diberikan,” tuturnya.(fil)