Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri Sebanyak Dua Kali
Lobu, LUWUKPOST.ID – Pilu seorang gadis remaja di Desa Lobu, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, mengalami perilaku bejat dari ayah tirinya.
Ia yang seharusnya mengisi warna kehidupannya dengan penuh bahagia, tetapi tega dihancurkan oleh sang ayah tirinya berinisial (MH) 34 tahun.
Remaja berumur 13 tahun itu, telah dicabuli sebanyak dua kali, selama itu pula ia mengalami ketakutan bahkan enggan untuk melapor lantaran mendapat ancaman dari Pelaku.
Sungguh tega, Pelaku menghalalkan caranya hanya untuk memenuhi hasrat kebutuhannya alias nafsu tingginya.
Beruntung pihak Polsek Pagimana dengan cepat menangkap MH di kediamannya, pada Sabtu, 28 September 2024.
Pelaku ditangkap atas laporan ayah kandung korban akibat peristiwa yang dialami anak gadis kesayangannya.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata, menjelaskan bahwa korban takut untuk menceritakan peristiwa ini, hanya saja pada akhirnya ia bersedia memberikan informasi terhadap apa yang dialaminya.
“Korban saat ini berumur 13 tahun dan duduk di bangku sekolah kelas VIII” kata Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap Pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali, pertama pada bulan Juli namun ia lupa tanggal berapa, kedua 14 Agustus 2024.
Kini, Pelaku diamankan di Mapolsek Pagimana guna pengusutan lebih lanjut. (*/dat)