BeritaDaerahMetro

Kasus Penganiayaan di Bualemo Banggai Berhasil Dimediasi

BUALEMO, LUWUKPOST.ID – Kanit Reskrim Polsek Bualemo Aipda Tandi Soro, berhasil melakukan mediasi permasalahan warga di Mapolsek Bualemo, Sabtu (31/8/2024) sore.

Permasalahan ini terjadi antara pria berinisial RS (39) dan PS (44) warga Desa Binsil Padang, Kecamatan Bualemo yang terjadi pada Minggu (25/8/2024) sekitar pukul 23.30 Wita.

Saat itu PS melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan tangan kanan korban robek.

“Mereka berdua sebelumnya pesta miras bersama, kemudian terjadi perselisihan dan bertengkar hingga berujung pada penganiayaan dengan senjata tajam,” ungkap Kapolsek Bualemo AKP Haryadi.

Atas kejadian tersebut, Polsek Bualemo langsung ke TKP dan mengamankan pelaku.

Usai dipertemukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Permasalahan ini sudah dimediasi. Karena keduanya masih ada hubungan keluarga yakni sepupu,” tandas Kapolsek.

Hadir dalam pertemuan Kepala Desa, pelaku, korban dan didampingi pihak keluarga masing-masing. (red)