LUWUK, LUWUK POST.ID – Tim hukum relawan pasangan calon (Paslon) Bupati Banggai AT-FM, Atriani, SH.,MH, resmi membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
Laporan ini berkaitan dengan adanya pengrusakan sejumlah bukti alat peraga kampanye (APK) alias baliho milik AT-FM yang diduga dirusak seseorang, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Sebagaimana laporan itu diterima oleh pihak Bawaslu Kabupaten Banggai, yang ditandai dalam bukti laporan dengan Nomor : 006/PL/PB/Kab/26.02/X/2024, pada pukul 12.19 Wita, Selasa, 8 Oktober 2024.
Dikatakan, bahwa baliho yang diduga dirusak oleh seseorang itu, ditemukan dalam kondisi berserakan setelah pendukung AT-FM kembali pulang dari kota Luwuk.
Oleh karena itu, Atriani, SH.,MH mengatakan berdasarkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tim Hukum untuk AT-FM, maka harus sesegera mungkin melaporkannya ke Bawaslu Banggai, sebelum Daluarsa.
“Iyah peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Nambo, setelah mengetahuinya, kami langsung melaporkannya ke Bawaslu Banggai, sekira 23.50 WITA, pada Senin, 7 Oktober 2024,” ujar Atriani, mantan Komisioner Kabupaten Banggai itu.
Menurut dia, APK merupakan salah satu sarana untuk merekrut pendukung dan meningkatkan elektabilitas di mata masyarakat.
Melihat peristiwa tersebut tentunya merupakan dugaan pelanggaran dalam perhelatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.
“Ada empat APK atau baliho milik AT-FM yang telah dirusak orang,”tandasnya.
Isi dalam surat laporan tersebut, di mana terdapat dukungan bukti rekaman video stelah selesai pengrusakan, kemudian didukung oleh dokumentasi foto.
Atriani menyebut, setelah diterima laporan, pihak Bawaslu Banggai akan mempelajari terlebih dahulu.
Namun jika memang terbukti dan memenuhi syarat, maka kasus ini akan diteruskan ke pihak Gakkumdu.
Sementara itu, Kordiv Bidang Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Abd Rahman S, membenarkan adanya laporan mengenai pengerusakan APK milik salah satu Paslon.
“Benar telah masuk laporan terkait pengrusakan baliho di wilayah Kecamatan Nambo,” kata dia, saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp, Kamis, 10 Oktober 2024.
Ia pun mengaku, jika pihaknya saat ini telah memproses serta mendalami kasus penanganan dugaan pengrusakan tersebut. (asw)
