PT Banggai Energi Utama (Perseroda) Paparkan Kemajuan Perolehan Participating Interest (PI) 10%

Participating Interest 10% bukan angan-angan

Luwukpost.id -

Direktur Utama PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menyampaikan kemajuan perolehan Pl 10%, yaitu PT Banggai Energi Utama (Perseroda) telah menerima tembusan surat dari SKK MIGAS perihal penawaran PI 10% WK Senoro-Toili yang dikirimkan kepada Pengelola dan Pemegang Saham WK Senoro-Toili yang dioperasikan oleh JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori).

Kemajuan yang diperoleh hingga tahap saat ini merupakan pencapaian yang signifikan dilihat dari sisi waktu yang diperlukan pada proses normal Pengajuan Pl suatu Wilayah Kerja Migas, berdasarkan Tata Waktu yang dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Direktur Utama, PT BEU, Ir Achmad Zaidy menjelaskan, tahapan selanjutnya yaitu Pemegang Saham WK Senoro-Toili yang memberikan kewenangan kepada JOB Tomori sebagai Operator akan menyampaikan penawaran minat memperoleh PI 10% kepada PT Banggai Energi Utama (Perseroda) sebagai Penerima PI dengan tenggat waktu selambat- lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak surat dari SKK MIGAS diterima.

“Kabupaten Banggai sebagai daerah penghasil Migas, memiliki hak untuk memperoleh Pl 10% dari WK Senoro-Toili melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Gubernur Sulawesi Tengah kemudian menunjuk BUMD milik Kabupaten Banggai, yakni PT Banggai Energi Utama (Perseroda) sebagai Penerima Pl 10% WK Senoro-Toili,” jelas Achmad Zaidy saat di konfirmasi melalui Zoom Meeting di ruangan Kantor PT Banggai Energi Utama (Perseroda) pada hari Senin, Tanggal 20 Oktober 2024 lalu.

Guna mendapatkan persetujuan Perolehan Pl 10% tersebut, masih memerlukan tahapan lanjut, diantaranya Due Diligence. Dalam hal ini PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menargetkan persetujuan Menteri ESDM pada akhir tahun 2025.

Perlu diketahui bahwa penerimaan bagian hasil Perolehan Pl akan didapatkan mulai Desember tahun 2027 hingga tahun 2047, yaitu pada masa perpanjangan Pengelolaan WK Senoro-Toili. (*/fil).