Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai memastikan proses pelipatan suara dapat terselesaikan dengan target waktu yang ditentukan.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mahmud, mengatakan pihaknya memastikan pelipatan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banggai dapat selesai pada Rabu (6/11).
Hal tersebut dilakukan agar pihak KPU dapat fokus pada agenda kegiatan-kegiatan selanjutnya, seperti persiapan debat kedua dan pendistribusian surat suara ke wilayah pelosok.
Mahmud mengatakan, proses pendistribusian rencananya akan dilaksanakan pada Selasa, 19 November 2024 mendatang.
“Pendistribusian surat suara itu akan dimulai dari wilayah pelosok seperti Desa Baloa Doda, Kecamatan Pagimana,” kata dia, Selasa (5/11).
Disamping itu, Mahmud berujar, sampai dengan saat ini, pihak KPU sendiri belum dapat memastikan berapa jumlah total surat suara yang mengalami kondisi rusak.
Sebab hampir rata-rata masih terbilang aman alias dapat digunakan, menurutnya, bicara soal kerusakan tentunya ada beberapa kategori.
“Jadi yang dikategorikan rusak itu, misalnya surat suara sudah tercoblos atau sobek besar dan nomor Paslon tidak terang atau berubah dikarenakan tinta print,” terangnya.
Mahmud berharap, proses pelipatan surat suara yang sedang berlangsung semoga tidak mendapat kendala hingga selesai tepat waktu. ***
