Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sayembara atau lomba tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling kreatif dan terunik.
Lomba ini bakal berlangsung tepat pada momentum hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Lomba ini dibuat untuk mengajak masyarakat pemilih agar berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya.
Selain itu menarik perhatian masyarakat untuk menjaga pesta demokrasi yang bersih, lancar dan aman saat hari pencoblosan serta perhitungan surat suara.
Selama berlangsungnya proses pencoblosan, KPU Banggai akan melakukan penilaian terhadap seluruh TPS yang tersebar di Kabupaten Banggai.
*Syarat dan Ketentuan*
Bagi TPS yang akan berpartisipasi dalam lomba ini, wajib mengikuti syarat dan ketentuan serta penilaian yang dibuat oleh KPU Banggai.
Di antaranya yaitu, pertama, peserta lomba adalah KPPS Pemilihan tahun 2024.
Kedua, dilaksanakan pada tanggal 27 November.
Ketiga, menghias TPS seunik dan semenarik mungkin serta dapat pula mengenakan kostum unik.
Keempat, memperhatikan ketentuan pendirian dan penempatan TPS.
Kelima, TPS menjadi daya tarik dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Keenam, memposting hasil karya yang menampilkan keunikan TPS.
Ketujuh, foto yang diambil berorientasi landscape (melebar), dan maksimal 5 foto.
Kedelapan, unggahan diberi keterangan pada caption Kecamatan_Desa/Kelurahan_Nomor TPS_(ct_jambu_jambu biji_007).
Kesembilan, foto hasil karya di posting di akun medsos peserta dan tag/tandai akun resmi KPU Kabupaten Banggai.
Bagi TPS yang menang juara satu akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta, sedangkan juara dua Rp3 juta dan juara tiga sebesar Rp1,5 juta.
Tak hanya itu, KPU Banggai juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam lomba mengabadikan momen saat berkunjung ke TPS dan melakukan Selfie/Wefie.
Hadiahnya pun tak tanggung-tanggung, para pemenang bakal mendapat hadiah uang tunai yang terbilang cukup besar.
Di mana juara I akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp3 juta, juara dua Rp2 juta serta juara tiga Rp1 juta. Kemudian juara harapan satu sebesar Rp750.000. Dan harapan dua Rp500 ribu serta harapan tiga Rp350 ribu.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat membuka akun FB, Instagram KPU Kabupaten Banggai atau bisa menghubungi pihak panitia KPU Banggai. ***
