Genjot Peningkatan Sertifikasi Halal Pelaku Usaha, Dinas KUMKM Siap Gelar Rapat Bersama

Luwukpost.id -

Dinas Koperasi dan UMKM (KUMKM) Kabupaten Banggai segera melaksanakan rapat awal pembahasan konsep sertifikat halal bagi pelaku usaha di daerah.
Rencananya, gelaran rapat tersebut akan melibatkan pelaku usaha dan dilaksanakan pada pekan depan, Kamis (30/1/2025) bertempat di aula Dinas KUMKM jalan Ahmad Yani, Kecamatan Luwuk.
Sebagaimana penjelasan Kadis KUMKM Banggai, Helena Padeatu mengungkapkan rapat pembahasan konsep awal sertifikat halal sebagai upaya Pemkab Banggai melalui Dinas KUMKM dalam mengenjot peningkatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah.
“Peningkatan sertifikat halal bagi pelaku usaha daerah juga merupakan target dari pemerintah pusat, untuk itu kami akan bekerjasama dengan beberapa dinas terkait seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) serta Kementerian Agama,” jelasnya saat ditemui di ruang kantornya, Kamis (23/1/2025).
Ia bersyukur proses koordinasi lintas OPD dan instansi (DPMPTSP, Disnakeswan, dan Kemenag) mendapat respon positif.
“Kegiatan ini juga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan DAK, dan mendapatkan dukungan serta perhatian serius dari bapak Bupati Banggai, Amirudin,” tutupnya.
Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya (2024) Dinas KUMKM termasuk dalam kategori tertinggi se Sulawesi Tengah dalam pengurusan sertifikat halal. (*/ASW)

Komentar