Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Diperindag) Kabupaten Banggai menargetkan pusat perbelanjaan pasar tradisional menuju modern dapat memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Disperindag Kabupaten Banggai, Natalia Patolemba mengatakan, upaya memodernisasi pasar tentunya berkaitan dengan tata kelola yang baik. Apalagi dengan target untuk memiliki status atau sertifikat SNI.
Ia mengaku jika ingin memiliki status pasar bersertifikat SNI, terdapat beberapa persyaratan atau penilaian yang harus dipenuhi. Di antaranya bagaimana menyediakan sejumlah fasilitas pelayanan yang baik, aman, nyaman dan bersih.
Natalia mengaku pihaknya sangat optimis bisa mendapatkan status atau sertifikat SNI, apalagi penilaian untuk mendapatkan hal tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan RI.
Di Indonesia sendiri hanya terdapat enam pasar yang memiliki sertifikat SNI, maka dari itu, Natalia menargetkan dan optimis bisa mendapatkan program tersebut.
Namun demikian, dalam melakukan tata kelola manajemen pasar yang baik, dibutuhkan kolaborasi serta kerjasama antar pihak organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, terdapat empat OPD yang berperan untuk memenuhi fasilitas pelayanan tersebut.
“Di antaranya Dinas PUPR, Diskeswan dan Peternakan kemudian Dinas Pertanian dan Dishub, serta peran DLH,”ujarnya kepada awak media ini, Kamis (30/1)
Ia mencontohkan, sebagaimana peran Dishub dalam mengelola fasilitas jalan pasar dan menyediakan lokasi pelayanan retribusi. Maka sudah seharusnya memikirkan hal ini sejak jauh hari.
Begitupun soal fasilitas gedung, Natalia mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk bisa membangun beberapa fasilitas agar bisa masuk dalam penilaian syarat SNI.
“Kedepan setelah menjadi pasar modern, kami akan berkoordinasi dengan beberapa OPD untuk menyediakan fasilitas seperti layanan informasi, pengadaan sisi tv dan menyediakan tempat atau fasilitas khusus ibu menyusui,”cetusnya.
Di lain sisi, Disperindag saat ini sedang melakukan pendataan kembali status pedagang yang akan menempati lapak pada tiga pasar.
Pendataan itu telah dilakukan sebelumnya di pasar Kecamatan Bunta, kemudian pada pasar Kecamatan Batui dan terakhir akan dilakukan di pasar Simpong Luwuk.
“Untuk pendataan pedagang yang akan menempati masing-masing lapak, di Bunta telah usai dilakukan, selanjutnya sedang berjalan pendataan di Batui. Setelah itu di pasar Simpong,”katanya.
Dengan demikian, Natalia memastikan seluruh pedagang yang sudah terdata tetap mendapatkan fasilitas lapak.
“Usai memastikan hal tersebut, kami tinggal menunggu kapan para pedagang bisa menempati lapak masing-masing. Diperkirakan pula penempatan dan peresmian pasar baru pada bulan Februari mendatang,” terangnya. ***

Komentar