Aktivitas pengeboman ikan di Desa Bone-Bone, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut diduga semakin marak karena dibekingi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak berdaya dalam menindak praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima redaksi Harian Luwuk Post pada Rabu (26/2), kegiatan pengeboman ikan terlihat jelas di depan pesisir pantai Desa Bone-Bone pada Selasa, 25 Februari 2025.
Masyarakat setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
Camat Bangkurung, Adiwijaya SY. Ndiba, yang diminta klarifikasinya pun membenarkan keresahan masyarakat di wilayah timur Bangkurung. Ia mengungkapkan bahwa teguran telah berulang kali dilayangkan, namun tidak diindahkan.
Adiwijaya juga menceritakan pengalaman ayahnya, mantan Kepala Desa Mbeleang periode 2001-2002, yang pernah menolak suap sebesar Rp15 juta untuk melegalkan pengeboman ikan di depan pesisir Desa Mbeleang.
Ia menghimbau pentingnya persatuan masyarakat untuk mendesak APH agar segera bertindak tegas menghentikan praktik pengeboman yang dapat merusak ekosistem laut tersebut. (ASW)

Komentar