BPJS Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Luwuk Banggai, Fadliana, memaparkan kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan membuka layanan piket di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00–12.00 waktu setempat. Layanan administrasi juga dapat diakses 24 jam melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan.
Peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas mana pun, termasuk di luar daerah asalnya. Dalam kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk membantu peserta mengakses layanan.
Pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) dapat disesuaikan maksimal tujuh hari sebelum habis jika jatuh pada masa libur. Peserta juga diimbau memastikan kepesertaan aktif.
Jika ada tunggakan, pembayaran dapat dilakukan melalui kanal pembayaran atau Program New REHAB 2.0 di Aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di tujuh titik dan satu Posko Arus Balik, termasuk di Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol Cipularang, dan Pelabuhan Merak. Posko ini menyediakan layanan kepesertaan JKN serta bantuan medis jika diperlukan.
BPJS Kesehatan berharap seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan optimal bagi peserta JKN selama libur Lebaran. ***

Komentar