Serikat Pekerja Bunta Bersaudara Desak Disnakertrans Tindaklanjuti Lima Tuntutan

Luwukpost.id -

LUWUK, – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai menerima aksi unjuk rasa yang digelar Front Mei Melawan, terdiri dari Serikat Pekerja Bunta Bersaudara (SP-BBS) dan mahasiswa di kantornya di Kelurahan Karaton, Senin (5/5/2025).

Massa menuntut penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di dua perusahaan, PT KIM dan PT Jatra, di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya.

Aksi ini muncul menyusul konflik hubungan industrial di PT KIM dan PT Jatra, termasuk tuduhan pelanggaran hak berserikat dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Dalam aksi yang mendapatkan pengawalan personel Polres Banggai dan pengawas ketenagakerjaan, perwakilan demonstran menyampaikan lima tuntutan.

Adapun lima tuntutan tersebut yakni, permintaan jaminan keberadaan serikat pekerja oleh Pemkab Banggai. Kemudian, penyelesaian masalah pekerja PT KIM dan PT Jatra oleh Disnakertrans.

Selanjutnya, mendesak PT. KFM sebagai owner PT. KIM dan PT Jatra untuk tidak membubarkan serikat pekerja.

Keempat, mendesak PT KIM dan PT Jatra mencabut surat PHK anggota SP-BBS. Dan terakhir, mendesak Disnakertrans Banggai untuk menghadirkan pihak PT KIM dan PT Jatra serta PT KIM sebagai owner.

Kadisnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, yang menerima langsung delegasi aksi, menegaskan komitmennya.

“Kami menerima aspirasi ini dan akan menindaklanjutinya sesuai aturan ketenagakerjaan. Perusahaan akan dipanggil untuk menyelesaikan tuntutan ini,” tegasnya.

Sekretaris Disnakertrans Wely Ismail menambahkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dan sedang melengkapi dokumen pendukung. “Kita akan proses sesuai prosedur,”ujarnya. (Asw)

Komentar