Damri Dayanun Terima Tugas Baru Dari Bupati

Luwukpost.id -

Dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dari Bupati Banggai, Ir. Amirudin, MM., AIFO.

Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai langkah strategis dalam pengisian kekosongan jabatan pada struktur perangkat daerah.

Kedua penjabat tersebut adalah Mujiono Lasitata dan Damri Dayanun. Keduanya kini ditugaskan sebagai Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.

Sebelumnya, Mujiono menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ahli Hukum, sementara Damri memimpin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai.

Penunjukan ini bersifat sementara dan berlaku sesuai masa berlaku SK yang diberikan.

Bupati Amirudin menekankan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

Ia berharap Mujiono dan Damri dapat bekerja optimal untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan percepatan pencapaian visi-misi pembangunan daerah.

“Selamat menjalankan tugas. Banyak persoalan yang harus kita selesaikan bersama demi mewujudkan Kabupaten Banggai yang lebih baik,” ujar Bupati Amirudin penuh harap.

Menutup arahannya Bupati Amirudin menegaskan pengisian dua jabatan eselon II dilaksanakan untuk meringankan tugas-tugas Sekretariat Daerah sebagai asisten 2 dan 3 membidangi SDM serta keuangan.

“Pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas birokrasi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif di tengah dinamika organisasi pemerintahan,” tutur Amirudin. (asw)

Komentar