Dianiaya Akibat Tegur Pesta Miras

Luwukpost.id -

Seorang Ibu rumah tangga bernama Yulnice (53) Warga Dusun Padang Desa Hunduhon Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai dikabarkan menjadi korban penganiayaan. Hal ini dibenarkan Kepala Sub Sektor (Kasubsektor) Luwuk Timur, IPDA Haryadi. Menurutnya, korban Yulnince menegur pelaku yang diketahui berinisial BA (47) yang tengah berpesta miras. “Dari teguran tersebut, kemudian menimbulkan percekcokan,” ungkap Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Haryadi.

Penganiayaan tersebut menurut IPDA Haryadi, terjadi pada Rabu (21/05/2025), sekitar pukul 21.30 Wita. Insiden tersebut bermula saat Korban menegur pelaku yang tengah minum-minuman keras. Karena tidak terima ditegur oleh korban, kemudian pelaku BA (47) merasa tersinggung dan langsung mengambil batu serta melemparkannya ke arah korban hingga mengenai tulang pinggul sebelah kanan.

“Akibatnya korban dirawat di Puskesmas karena kakinya memar bengkak dan susah berjalan,” beber IPDA Haryadi.

Setelah kejadian, lanjut IPDA Haryadi, suami korban, Isral Lawandi melapor ke Subsektor Luwuk Timur. Petugas yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil penelusuran petugas, pelaku BA (47) kerap berbuat onar di kampung. “Menurut warga sekitar bahwa pelaku ini memang sering berbuat onar di kampung. Saat ditangkap pun, ia masih dalam pengaruh miras,” Sebutnya.

Saat ini, kata IPDA Haryadi, pelaku sudah diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Petugas pun secara tegas akan memproses pelaku sesuai ketentuan aturan yang berlaku. “Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan. Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Haryadi. (*)

Komentar