Disdikbud Banggai Salurkan Bantuan Laptop dan Infokus melalui PKBM

Luwukpost.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Disdikbud), terus menunjukan komitmennya serta memperkuat peran pendidikan non-formal sebagai solusi alternatif bagi anak-anak dan orang dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan formal.

Melalui program pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Disdikbud Banggai menyerahkan bantuan berupa laptop dan infokus guna mendukung digitalisasi pembelajaran dan penguatan kelembagaan PKBM.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh dalam pelaksanaan Program Kesetaraan yang menyasar anak putus sekolah dan dewasa tidak sekolah. Program tersebut menyediakan layanan pendidikan setara dengan jenjang formal Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).

Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, namun tidak semua masyarakat dapat menjangkaunya dengan mudah. Faktor ekonomi, jarak geografis, hingga kendala sosial budaya masih menjadi penghalang utama bagi banyak warga untuk menyelesaikan pendidikan formal.

Melalui PKBM, jalur pendidikan non-formal kini hadir sebagai solusi nyata. Program Kesetaraan yang dijalankan di PKBM bertujuan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terputus dari pendidikan untuk kembali belajar dan meraih ijazah yang diakui negara.

Pemerintah terus berupaya menghadirkan pendidikan yang merata dan inklusif. Tidak hanya melalui bangku sekolah formal, tetapi juga lewat jalur non-formal yang fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Agar pembelajaran di PKBM semakin berkualitas, dukungan terhadap sarana dan prasarana menjadi hal yang krusial. Oleh karena itu, Disdikbud memberikan bantuan perangkat teknologi berupa laptop dan infokus kepada sejumlah PKBM terpilih.

Selain mempercepat digitalisasi pembelajaran, perangkat ini juga membantu PKBM dalam mengelola administrasi secara lebih efisien. Bantuan ini diperkuat dengan dukungan pendanaan dari program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan BOS Daerah, yang telah bergulir sejak tahun 2023 hingga 2025.

Setidaknya ada empat tujuan utama dari pelaksanaan program ini: Pertama memberikan akses pendidikan yang setara bagi kelompok rentan pendidikan. Kedua meningkatkan kapasitas kelembagaan PKBM dalam menyelenggarakan program kesetaraan. Ketiga mendukung pelaksanaan pembelajaran berbasis teknologi dan keempat mendorong efisiensi dalam manajemen dan kegiatan belajar-mengajar di PKBM.

Bagi peserta didik, mereka kini bisa melanjutkan pendidikan dengan fasilitas belajar yang lebih baik. Bagi pengelola PKBM, bantuan ini memperkuat kelembagaan dan kualitas layanan pendidikan.

Bagi tutor dan pendidik, penggunaan teknologi mempermudah penyampaian materi dan evaluasi hasil belajar. Bagi pemerintah dan masyarakat, ini merupakan langkah konkret dalam menurunkan angka putus sekolah dan buta aksara.

Melalui program ini, pemerintah berharap PKBM tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis teknologi, pendidikan non-formal diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga dan mencetak individu-individu yang siap bersaing di era digital.

Dengan adanya dukungan menyeluruh, baik dari sisi kebijakan maupun sarana pembelajaran, pendidikan kesetaraan kini bukan lagi pilihan kedua, melainkan jalan utama menuju masa depan yang lebih baik bagi mereka yang sempat tertinggal. ***

Komentar