Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Banggai melaporkan kemajuan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa dan kelurahan. Hingga akhir Mei 2025, lebih dari 200 KMP telah resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di seluruh kecamatan.
“Sampai akhir bulan Mei, sudah terbentuk 200an KMP desa/kelurahan melalui Musdel dan Muskel,” beber Kadiskop UKM Banggai, Helena Padeatu pada Rabu (28/5/2025).
Selanjutnya, pada bulan Juni ini seluruh
target yang ditetapkan nasional maupun propinsi akan diusahakan rampung secara keseluruhan, termasuk akta koperasi.
Helena mengakui, diantara kendala yang dihadapi tim dalam pembentukan KMP desa/kelurahan yakni koordinasi aktif dari pemerintahan desa dan kelurahan yang perlu di tingkatkan.
Untuk legalitas KMP, Diskop UKM Banggai telah menunjuk 11 notaris pembuat akta koperasi. Dimana sumber pembiayaan diambil dari dana tak terduga yang bersumber dari APBD 2 setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pimpinan daerah.
“Biaya pengurusan akta koperasi sebesar 2.500.000, untuk KMP desa, sharing menggunakan Dana Desa sebesar 3 persen, ” ungkapnya.
Helena berharap target pembentukan KMP desa/kelurahan Kabupaten Banggai dapat dirampungkan di Bulan Juni ini, sehingga apa yang menjadi tujuannya, yakni kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip gotong royong dan kekeluargaan dapat segera direalisasikan. (*/Asw)

Komentar