Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Banggai mencatat 240 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki akta notaris per Senin, 23 Juni 2025. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam upaya pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai.
Kepala Diskop UKM Banggai, Helena Padearu, menyampaikan bahwa progres ini mencapai sekitar 75 persen dari total target. “Progressnya sekitar 75 persen dari target, dan kami optimis dengan waktu yang tersisa tinggal beberapa hari, pemenuhan target 100 persen dapat tercapai,” ujar Helena dengan optimis.
Ia menjelaskan, dari total target 337 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, masih tersisa sekitar 97 koperasi lagi yang akan segera menyelesaikan proses administrasi. Pihaknya terus memantau dan memfasilitasi percepatan penyelesaian administrasi koperasi-koperasi tersebut.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Banggai. (*/Asw)

Komentar