Diskop UKM Banggai Genjot Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi

Luwukpost.id -

Setelah rampungnya pembentukan 337 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Banggai, Dinas Koperasi dan UKM Banggai kini mengarahkan para pengurus untuk segera memulai perekrutan anggota dan pembahasan jenis usaha. Langkah ini penting agar koperasi-koperasi baru tersebut dapat segera beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Banggai, Helena Padeatu, menjelaskan bahwa setelah pembuatan Rekening Bank atas nama Koperasi dan Ijin Usaha kemudian di daftarkan ke kantor pajak guna diterbitkan NPWP atas nama Koperasi.

“Adapun masing-masing KDMP/KKMP membuka rekening bank Himbara yang sudah di tunjuk oleh pemerintah, yakni Bank BRI, Mandir serta Bank BNI,” terang Helena melalui pesan WhatsApp pada Senin (30/6/2025).

Selain itu, setiap pengurus KDMP/KKMP juga harus mendaftarkan hak akses Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah selanjutnya adalah mengajukan izin usaha koperasi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “KDMP/KKMP wajib memiliki izin usaha dalam menjalankan operasionalnya,” tegas Helena.

Sebagai modal awal dalam pembukaan rekening, seluruh anggota diwajibkan menyetorkan simpanan pokok wajib.(*/Asw)

Komentar