Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Banggai menggelar sidang perdana di Hotel Swisbell, Luwuk, pada Selasa (1/7). Kegiatan ini bertujuan merumuskan Rencana Kerja Komisi Irigasi periode 2025–2028 dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat.
Ketua Sekretariat Komisi Irigasi Kabupaten Banggai, Takdir Said, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sidang ini menjadi momentum awal bagi Komir untuk menyusun arah kebijakan pengelolaan dan pengembangan irigasi di wilayah kewenangan Kabupaten.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi koordinasi antar anggota Komisi Irigasi agar dapat membantu Bupati dalam merumuskan kebijakan irigasi,” ujar Takdir.
Ia menambahkan, pada periode sebelumnya (2022–2024), Komir telah menyusun rencana kerja dan mengusulkan Surat Keputusan Bupati terkait rencana tanam dan pola tanam di daerah irigasi.

Rencana kerja baru Komir akan disusun mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi. Takdir menyebut, pengelolaan sistem irigasi ditentukan oleh beberapa komponen, yakni infrastruktur fisik, produktivitas pertanian, sarana penunjang, serta kelembagaan petani di tingkat tapak seperti P3A dan GP3A.
“Peran kelembagaan sangat signifikan sebagai motor penggerak sistem pengelolaan irigasi,” katanya.
Takdir menyebutkan sidang perdana ini diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari:
* 16 orang dari unsur pemerintah daerah,
* 11 orang dari sekretariat Komisi Irigasi,
* 14 orang dari unsur non-pemerintah, serta
* 4 pengamat Daerah Irigasi (D.I) wilayah Banggai.
Kegiatan ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pengairan, Dinas PUPR Banggai. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Irigasi Kabupaten Banggai juga dijadwalkan untuk membuka secara resmi pelaksanaan sidang dan mengukuhkan anggota Komisi Irigasi yang baru. ***

Komentar