Diskop UKM Banggai bersama HIMBARA Dorong Operasional 337 KDMP-KKMP

Luwukpost.id -

Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Banggai menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Kamis (3/7/2025). Pertemuan ini bertujuan mempercepat operasional 337 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di wilayah tersebut.

Kepala Diskop UKM Banggai, Helena Padeatu, memimpin rapat yang dihadiri oleh pimpinan Bank Mandiri, Pimpinan BNI, serta perwakilan BRI menyatakan fokus utama koordinasi adalah teknis pembukaan rekening bagi KDMP/KKMP.

“Koordinasi ini terkait tahapan pembukaan rekening KDMP/KKMP sebagai salah satu prasyarat operasional,” jelas Helena.

Ia menambahkan bahwa setiap KDMP/KKMP diwajibkan membuka rekening pada salah satu bank Himbara yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, Bank Mandiri, atau BNI. Sebagai modal awal, seluruh anggota diwajibkan menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib.

Setelah pembukaan rekening dan pengurusan izin usaha rampung, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan KDMP/KKMP ke kantor pajak untuk penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama koperasi.

Selain itu, setiap pengurus KDMP/KKMP juga harus mendaftarkan hak akses Online Single Submission (OSS) guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah selanjutnya adalah mengajukan izin usaha koperasi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“KDMP/KKMP wajib memiliki izin usaha dalam menjalankan operasionalnya,” tegas Helena, menekankan pentingnya legalitas bagi seluruh koperasi.(*/Asw)

Komentar