Unismuh Luwuk Hadirkan Program Magister S2 Hukum

Luwukpost.id -

Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk kembali membuat gebrakan baru dalam peningkatan dunia pendidikannya. Terbaru kampus ber-almamater hijau itu menunjukan capaian membanggakan dengan membuka program Magister Hukum.

Di bawah kepemimpinan Rektor Dr. Sutrisno K. Djawa, kampus yang akrab dengan tagline “Mobilitas Berkemajuan” itu, kini menambah satu program Magister (S2) di tingkat Pascasarjana.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 549/B/O/2024 yang memberi izin kepada Unismuh Luwuk untuk membuka Program Studi Magister Ilmu Hukum.

Program ini hadir sebagai bentuk komitmen kampus dalam memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas di Kabupaten Banggai.

Dengan terbitnya surat izin tersebut, Unismuh Luwuk kini memiliki tiga program Magister aktif, yakni, Magister Manajemen, Magister Pedagogi (Pendidikan), Magister Ilmu Hukum.

Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K. Djawa, SE., MM., menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap perkembangan institusi yang ia pimpin.

“Kami sangat bersyukur. Kehadiran Program Magister Hukum ini menjadi bukti keseriusan Unismuh Luwuk dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi yang bermutu, khususnya di kawasan Banggai Bersaudara,” ungkapnya.

Unismuh Luwuk menargetkan Program Magister Hukum ini dapat menjadi pilihan utama bagi para akademisi, praktisi hukum, dan profesional yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa harus ke luar daerah.

Kampus ini terus berupaya membangun pusat pendidikan unggulan di wilayah timur Indonesia dengan semangat mobilisasi berkemajuan. ***

Komentar