Pemerintah Kabupaten Banggai melakukan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Seleksi Terbuka Jabatan Pratama Sekretris Daerah Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai pada Kamis (14/8/2025)
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP., MM., AIFO bersama Plt. Kepala BKPSDM dan Bapak Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta para Asisten di Sekretariat Pemda Banggai, Kepala OPD, dan pejabat di lingkup Pemda Banggai hadir pada kegiatan ini.
Sebelumnya, tahap Pemeriksaan Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak telah di lalui, adapun nama-nama Calon Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat/Lulus sebagai berikut:
1. Drs. DAMRI DAJANUN, M.Si dengan nilai 126
2. FARID HASBULLAH KARIM, SH., MH dengan nilai 126
3. MOH. RAMLI TONGKO, S.Sos., ST., M.Si dengan Nilai 132
4. RUDI PURWANA K. BULLAH, S.Sos dengan nilai 124
Selanjutnya, keempat nama diatas dijadwalkan mengikuti Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang berlangsung pada Kamis – Jum’at, 14-15 Agustus 2025. Di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Ketua Tim Assesor Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Rachman Yape,S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam sambutannya mengatakan, Seleksi terbuka ini sudah diatur dalam UUD No. 5 Tahun 2014 lalu diperbaharui pada UUD No. 20 Tahun 2023. Dahulu Syarat menduduki Jabatan hanya, Kualifikasi, Kompetensi, & Kinerja. Pada UUD No. 20 Tahun 2023 ditambahkan lagi, Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja, Moralitas, Integritas, dan Potensi.
Rachman Yape mengatakan, Seorang Sekretaris Daerah merupakan Jenderal bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di bawahnya dalam rangka membantu Bupati untuk mewujudkan Visi Misnya yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Senada dengannya Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, SP., MM., AIFO dalam sambutannya menyampaikan, Jabatan Sekretaris Daerah merupakan posisi strategis dalam struktur Pemerintah Daerah. Sekretaris Daerah bukan hanya berperan senagai koordinator administratif penyelenggara pemerintah, tetapi juga sebagai motor penggerak sinergi antara organisasi perangkat daerah, pengawal kebijakan publik dan penajaga integritas birokrasi.
“Proses pengisian jabatan sekda kami harus dilakukan secara transparan, objektif, akuntabel dan kompetitif sesuai amanat undang-undang”. kata Bupati.
Bupati Amiruddin menegaskan bahwa keberhasilan pada tes ini tidak hanya diukur pada kemampuan analitis, atau strategi manajerial, tetapi juga dari integritas, etika pelayanan publik, dan kepekaan sosial.
“Kalau hanya pintar saja tetapi tak punya kepekaan, tidak punya integritas, maka itu akan menjadi pertimbangan utama, “ungkapnya.
Proses selanjut Tamba Bupati Amiruddin hasilnya akan diserahkan pada panitia seleksi untuk diumumkan kemudian berlanjut pada tahapan Tes Kompetensi Teknis, lalu akan melahirkan tiga nama dengan perolehan penilaian terbaik, kemudian diserahkan pada Deputi wasdal Badan Kapegawaian Negara RI dan akan melahirkan satu nama yang kemudian akan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.(*)

Komentar