Dinas sosial Kabupaten Banggai melaksanakan Sosialisasi Program Bantuan Pemberdayaan masyarakat untuk calon penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Data Terpadu Sosial Sosial Ekonomi (DTSEN) Di Desa Bunga, Rabu, (10/9/2025).
Kegiatan bertempat di Balai Desa Bunga dibuka Kades Bunga, dan dihadiri para aparat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan pelaku Usaha desa
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Rizal Putje. S.IP. MM selaku pemateri, memaparkan tata cara dan syarat agar masyarakat mendapatkan bantuan program UEP.
Untuk memperoleh bantuan kata Ronal Putje, berdasarkan kriteria yang ditentukan, dimulai dari tahapan pengusulan proposal, verifikasi dan validasi lapangan calon penerima bantuan, sampai ke tahapan pencairan dan pembelanjaan.
Program pemberdayaan ini, sebut Ronal, merupakan instruksi dari Kementerian Sosial bertujuan agar supaya masyarakat penerima bantuan sosial PKH bisa di Graduasikan.
“Sesuai apa yang disampaikan oleh menteri sosial Saifullah Yusuf atau dikenal ‘Bansos Semetara Berdaya Selamanya’ ungkap Ronal mengutip pesan Mensos Saifullah Yusuf.
Ronal menambahkan, bantuan sosial bersifat sementara sebagaimana disampaikan Mensos sebagai langkah penyelamatan awal. tujuan utama bansos adalah mendorong kemandirian.
“Karena itu, penerima harus didorong untuk “naik kelas” menjadi warga yang produktif dan mandiri,” terang Ronal
Kementerian Sosial, kata dia, terus memperkuat komitmen ini melalui berbagai program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan dan dukungan permodalan, agar bantuan yang diberikan hari ini menjadi pijakan untuk masa depan yang berdaya.
Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat karenakan masyarakat memperoleh informasi secara langsung oleh Dinas Sosial kaitan dengan pengelolaan Data yang sebelumnya adalah DTKS dan kini telah berubah sesuai intruksi presiden menjadi DTSEN.
Selain itu, masyarakat juga memperoleh pemahaman kaitan dengan program bantuan pemberdayaan masyarakat yang melekat di bidang penanganan fakir miskin dinas sosial.

Komentar