Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029. Forum ini menjadi landasan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa lima tahun ke depan, yang berfokus pada penguatan kemandirian dan daya saing desa.
Dalam paparan yang disampaikan, DPMD Kabupaten Banggai menyoroti beberapa poin utama yang akan menjadi fokus strategis dalam program kerja mereka.
Renstra DPMD 2025-2029 diselaraskan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Banggai. Visi tersebut diwujudkan melalui program unggulan “GERBANG DESA” (Gerakan Banggai Membangun Desa), yang bertujuan untuk mencapai desa yang maju dan mandiri. Program ini mencakup upaya kolaboratif untuk mempercepat kemandirian desa di berbagai sektor. 
DPMD Banggai mengidentifikasi sejumlah masalah yang dihadapi desa, seperti, Keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan pemerintahan desa.
Minimnya kemampuan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kemudian, belum optimalnya peran lembaga kemasyarakatan desa.
Sebagai solusi, Renstra ini akan berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan kelembagaan BUMDes, dan pemberdayaan lembaga adat serta lembaga kemasyarakatan.
DPMD menetapkan sejumlah indikator kinerja kunci (IKK) dengan target yang terukur untuk lima tahun ke depan:
Persentase Desa Mandiri: DPMD menargetkan peningkatan jumlah desa mandiri dari 20,96% pada 2025 (sekitar 61 desa) menjadi 55,33% pada 2030 (sekitar 161 desa).
Fasilitasi Penataan Desa: Ditargetkan 100% fasilitasi penataan desa dapat tercapai di tahun 2029, dengan target 50 desa per tahun.
Fasilitasi Kerjasama Desa: DPMD berupaya mencapai 100% fasilitasi kerjasama desa pada tahun 2029, dengan target 48 desa per tahun.
Renstra ini diharapkan menjadi panduan operasional yang solid untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Banggai. (Asw)

Komentar