APBD-Perubahan Balut Tahun 2025 Disetujui

Luwukpost.id -

BANGGAI, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025. Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai Laut. Senin (22/09).

Ketua DPRD Patwan Kuba selaku pimpinan Sidang menyampaikan, jika dalam tahapan pembahasan APBD-P ada kesalah pahaman melalui sidang ini kami mohon maaf, semua yang kita lakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Banggai Laut.

“Ini adalah proses menuju Banggai Laut yang sejahtera, ” kata Patwan.

Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya ia mengatakan, mewakili Pemerintah Daerah ia menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dan juga kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah kerja keras dalam membahas rancangan Peraturan Daerah Banggai Laut tentang APBD Perubahan Anggaran 2025.

“Ini merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggung jawab kita DPRD dan pemerintah daerah, ” kata Bupati Sofyan.

Tugas pemerintahan kata Bupati Sofyan adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut yang kita cintai.

Dalam pembahasan rancangan APBD-P perubahan anggaran pendapatan belanja, ada perbedaan pendapat
namun semuanya itu masih dalam suasana demokratis yang dilandasi dengan semangat persaudaraan.

“Saya berharap APBD-P tetap memperhatikan prinsip demokrasi pemerataan dan keadilan pembangunan, ” tutupnya. (Man)

Komentar