Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai tengah gencar melakukan sosialisasi pemuktahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau disebut DTSEN. Sumber data ini dijadikan sebagai acuan pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) tepat sasaran.
Di bawah kepimpinan Kepala Dinas Sosial, Rudi K Bullah, melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Ronal Rizal Pujte, mengatakan sistem aplikasi DTSEN merupakan instruksi Presiden nomor 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim.
“DTSEN sendiri adalah basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Ronal, saat ditemui awak media, di Kantor Dinsos Banggai, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Ronal mengatakan bahwa saat ini DTSEN akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan yang lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam DTSEN juga terdapat variabel untuk menentukan Desil atau status masyarakat secara nasional sebagai penerima Bansos, berdasarkan hasil Groundchek dari masing-masing perwakilan PKH di lapangan.
Dengan begitu DTSEN dapat mengetahui secara luas tentang status jenjang masyarakat yang layak dan menerima bantuan sosial.
“Jadi DTSEN tidak hanya memasukan data para penerima bantuan saja, melainkan seluruh masyarakat di Indonesia masuk dalam data ini, bahkan bentuk apapun bantuan itu dapat diketahui lewat sistem ini,”ucap Ronal.
Menurutnya dalam DTSEN juga terdapat dua variabel yakni individu dan keluarga. Hingga saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) telah mengumpulkan data individu sebanyak 13 variabel.
“Sementara itu terdapat 26 kategori atau variabel keluarga yang telah dikumpulkan,” ucapnya.
Penentuan kedua variabel tersebut dapat membuktikan identitas individu maupun keluarga apakah layak atau tidak dalam menerima Bansos. Di sisi lain, DTSEN dapat mendeteksi kondisi rumah, pekerjaan hingga jumlah pendapatan masyarakat.
Ronal juga menyebutkan untuk memastikan akurasi dan keterbukaan, Mensos mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi dan memperbarui data bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memberikan usulan atau menyanggah data penerima manfaat.
Ronal berharap dengan adanya DTSEN ini, para penerima program bantuan sosial dapat berjalan dengan lancar, akurat dan tepat sasaran. Sehingganya asas manfaatnya dapat dirasakan penerima manfaat hingga dilaksanakan secara transparan. (dat)

Komentar