Penerimaan manfaat atau Bantuan Sosial (Bansos) sebaiknya perlu berhati-hati. Pasalnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai tengah menemukan beberapa penerima bantuan terdeteksi main judi online alias Judol.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Banggai, Ronal Rizal Pujte, di mana pihaknya telah menemukan beberapa di antara penerima manfaat terlibat dalam permainan Judol.
Menurut Ronal pemberian asas manfaat dari bantuan sosial sebaiknya tidak disalah gunakan sesuai dengan peruntukannya. Melainkan dapat digunakan sesuai kebutuhan untuk pemenuhan keluarga.
Ia mengungkapkan bahwa di Kabupaten Banggai sendiri terdapat sejumlah temuan teman-teman PKH di lapangan. Akibatnya, status mereka tak lagi dapat menerima asas manfaat tersebut.
Hal itu lantaran data setiap penerima manfaat bisa terdeteksi lewat PPATK, di mana pihak PPATK dapat mendeteksi jika si penerima maupun anggota keluarga yang terlibat dalam permainan Judol.
“Setiap data penerima Bansos itu sinkron bersama PPATK. Apalagi data penerima itu dapat dideteksi melalui sinkronisasi Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Pengenal (KTP), dan itu otomatis,” kata dia, Kamis (30/10).
Meskipun, kata Ronal, si penerima tidak merasa memainkan Judol, tapi bisa saja adanya keterlibatan salah satu anggota keluarga.
“Bahkan nomor kontak Telepon bisa terdeteksi, dikarenakan telah sinkron dalam satu data (KK),” terangnya.
Sebab, Ronal berpendapat, saat mengakses situs Judol, nantinya akan memasukan data KK atau nomor kontak Telepon.
Apalagi Kementerian Sosial (Kemensos) RI saat ini telah melakukan pemuktahiran data lewat DTSEN. Di mana status individu maupun keluarga dalam jenjang karir serta pendapatan masyarakat dapat diketahui.
Ronal mengingatkan agar para penerima tidak terlibat dalam permainan situ Judol. Dengan begitu, pemanfaatan bantuan bisa dirasakan sebagaimana mestinya. (dat)

Komentar