Rumah Penerima Manfaat Bakal Dipasang Stiker Miskin

Luwukpost.id -

Beredar wacana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai bakal memberlakukan kebijakan pemasangan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin” di setiap rumah penerima manfaat atau bantuan sosial (Bansos).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi serta memastikan status penerima manfaat adalah benar-benar yang dikategorikan keluarga miskin atau miskin ekstrim serta yang sudah berubah status ekonomi.

Pemberlakuan pemasangan stiker ini juga tengah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia, Namun langkah ini bukanlah aturan baru atau secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Banggai, Ronal Rizal Pujte, mengatakan bahwa wacana pemasangan stiker bertuliskan Keluarga Miskin sebenarnya telah di rencanakan sejak lama.

Tetapi kebijakan itu sempat terhenti lantaran terdapat beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan dari Dinsos Banggai.

“Sebenarnya langkah itu sudah ada sejak lama, kalau tidak salah di masa kepemimpinan Kepala Dinas, Irpan Poma. Hanya saja masih terhenti karena ada beberapa pertimbangan kembali,” ujar Kepala Bidang (Kabid) muda itu, Kamis (30/10).

Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan asalkan ada aturan jelas yang mengatur misalkan seperti peraturan Bupati (Perbup). Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak dinilai asal-asalan.

“Untuk Kabupaten Banggai, saat ini bisa saja dilaksanakan, tetapi perlu adanya aturan kuat atas kebijakan itu,” katanya.

Lagian kata Ronal, wacana pemasangan stiker tersebut bukanlah aturan resmi dari Kemensos, melainkan inisiatif atau inovasi dari masing-masing setiap pemerintah daerah.

Apalagi dalam menyalurkan Bansos, Kemensos telah melakukan pemuktahiran data lewat sistem aplikasi DTSEN. Di mana status sosial individu dan keluarga dapat diketahui secara jelas.

“Bahkan tak tanggung-tanggung, status sosial masyarakat dalam sistem tersebut tidak hanya para penerima manfaat, melainkan seluruh masyarakat di Indonesia,”terangnya.

Sehingga menurut Ronal, wacana pemasangan stiker Keluarga Miskin di rumah-rumah penerima manfaat hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah bersifat urgent.

“Pada intinya kedepan jika hal tersebut sudah merupakan peraturan yang wajib, kami siap untuk memasangkan stiker pada setiap rumah penerima PKH,” (dat)

Komentar