Pemkab Genjot Penyempurnaan Dokumen Transmigrasi

Banggai Siapkan 21 Ribu Hektare RKT

Luwukpost.id -

Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar kegiatan Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muhajirin, sebagai narasumber.

Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan penyempurnaan dokumen RKT yang telah rampung pada 2024 dan melalui tahapan seminar di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ia juga mengungkapkan bahwa seminar terkait potensi rencana kawasan telah dilaksanakan sebelumnya bersama pihak kementerian.

Sebanyak 150 peserta hadir, terdiri dari perangkat daerah terkait, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya dari wilayah calon kawasan transmigrasi. Menurut Ernaini, setelah kegiatan advokasi, tim dari kementerian bersama Pemkab Banggai akan melakukan peninjauan lapangan di tiga kecamatan: Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.

Dalam dokumen RKT, total wilayah kawasan transmigrasi mencapai 21.109,32 hektare dan mencakup tiga kecamatan tersebut. Ernaini berharap advokasi ini dapat menyatukan persepsi seluruh pihak, memetakan kebutuhan teknis seperti SKP, KPB, serta daya tampung kawasan sesuai arahan pusat, serta menghasilkan kesepakatan menuju penilaian RKT yang komprehensif.

Ia menegaskan sejumlah dokumen pendukung yang harus dipenuhi untuk proses pengajuan, antara lain rekomendasi Bappeda, kesesuaian tata ruang dari Dinas PUPR, surat usulan Bupati Banggai kepada Gubernur Sulteng, serta SK Bupati tentang pencadangan tanah kawasan transmigrasi.

“Kami percaya kawasan transmigrasi Kepala Burung akan menjadi model pembangunan transmigrasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Sulteng, Drs. Arnold Firdaus, menegaskan bahwa Banggai telah hampir 20 tahun tidak memiliki kawasan transmigrasi baru setelah kawasan Toili. Ia menyebut kerja keras Disnakertrans Banggai menjadi momentum penting agar daerah ini kembali masuk dalam prioritas kementerian.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki 13 kawasan transmigrasi—tiga kawasan prioritas nasional dan sepuluh kawasan prioritas kementerian. Jika RKT Banggai lolos, maka Sulteng akan memiliki 14 kawasan transmigrasi.

Arnold juga menyoroti persoalan utama di berbagai daerah, termasuk Banggai, yaitu belum tersertifikasinya lahan transmigrasi. Tahun ini, terdapat 16.000 bidang lahan di Sulteng yang masih dalam proses sertifikasi.

Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Kementerian Transmigrasi menempatkan 50 KK di UPT Torire dan berencana membangun Mes Patriot, yang lokasi finalnya masih bersaing antara Sulteng dan Sulbar.

“Kami berharap Banggai dapat masuk prioritas nasional sehingga mendapatkan dukungan anggaran APBN. Kita akan bekerja cepat karena proses RKT ini memiliki tahapan ketat beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, mewakili Bupati membuka secara resmi kegiatan advokasi RKT. Ia menyebut bahwa penamaan kawasan “Kepala Burung” yang selama ini melekat di masyarakat masih dapat digunakan sembari menunggu penyempurnaan istilah resmi dari pihak provinsi.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa advokasi RKT bukan sekadar penyusunan dokumen administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan pembangunan transmigrasi berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan penguatan ekonomi daerah.

Ia menyinggung sejarah transmigrasi di Banggai, khususnya di kawasan Toili yang awalnya mendapat penolakan masyarakat pada era 1970-an, namun kini berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi rencana pengembangan kawasan baru di Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.

“Insyaallah dengan program ini, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dapat kita rasakan bersama,” ungkap Wabup.

Wabup turut menyampaikan apresiasi kepada Direktur P2KT serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng atas dukungan mereka dalam proses percepatan RKT Banggai. (dat)

Komentar