Bupati Banggai Ir. Amirudin secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten (RUPMK) 2025–2045 yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Luwuk, Senin (8/12/2025) pukul 09.00 WITA.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Ketua DPRD Banggai, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Luwuk, perwakilan UPT ESDM Wilayah V Sulteng, UPT KPH Balantak, Ketua Kadin Banggai, Ketua HIPMI Banggai, pimpinan perusahaan, BUMN/BUMD, asosiasi, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta yang dinilai memiliki peran penting dalam perumusan arah investasi daerah. Ia menegaskan bahwa penyusunan RUPMK merupakan langkah strategis untuk membangun peta jalan investasi jangka panjang Kabupaten Banggai.
“RUPMK adalah dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan investasi. Dokumen ini menentukan arah struktur investasi, kualitas pertumbuhan, dan distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Amirudin menekankan bahwa Banggai memiliki potensi besar di sektor migas, industri, kelautan, pertanian, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun, menurutnya, potensi tersebut hanya akan optimal apabila investasi yang masuk bersifat produktif, inklusif, berkelanjutan, dan memberi multiplier effect bagi masyarakat.
Bupati juga meminta agar penyusunan RUPMK dilakukan secara partisipatif dan berbasis data.
“Forum ini harus menjadi ruang dialog konstruktif untuk merumuskan kebijakan investasi yang berpihak pada peningkatan nilai tambah ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perlindungan lingkungan, dan pengembangan kawasan berbasis keunggulan kompetitif daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Banggai berkomitmen memperkuat ekosistem investasi melalui penyederhanaan perizinan, peningkatan layanan publik, penyediaan infrastruktur penunjang, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, keberhasilan investasi harus diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah, legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai, Yunus Kurapa, juga menyampaikan arahan pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan yang dinilai penting dalam penyusunan RUPMK.
“Kegiatan konsultasi publik ini merupakan momen penting bagi kita untuk bersama-sama memajukan perekonomian daerah melalui penyusunan naskah akademik RUPMK 2025–2045,” ungkapnya.
Yunus berharap kegiatan tersebut berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi perencanaan penanaman modal jangka panjang Kabupaten Banggai.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta terkait arah kebijakan investasi daerah. (asw)

Komentar