Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus Rapi Wilayah 08 Kabupaten Banggai

Luwukpost.id -

Bupati Banggai, Amirudin secara resmi mengukuhkan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 08 Kabupaten Banggai untuk masa bakti 2025-2030. Kegiatan digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai. Senin (8/12/2025).

Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi atas peran strategis RAPI sebagai mitra pemerintah, khususnya dalam bidang komunikasi sosial dan kebencanaan. Menurutnya, keberadaan RAPI sangat membantu pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, terutama pada kondisi darurat dan bencana alam.

“RAPI memiliki peran penting sebagai garda terdepan komunikasi masyarakat. Saya berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat semakin solid, profesional, serta bersinergi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat Banggai,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etika berkomunikasi, meningkatkan kapasitas anggota, serta memanfaatkan teknologi radio secara bijak dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai yang baru dikukuhkan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara aktif dan berkontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya pada bidang informasi, keamanan, dan kebencanaan.

Pengukuhan pengurus RAPI Wilayah 08 ini diharapkan mampu memperkuat peran RAPI sebagai organisasi komunikasi sosial yang bermanfaat, serta menjadi wadah pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Komentar