SETIAP DIRI KITA HARUS MERDEKA DIGITAL

Oleh : Rama Tantra S Solikin Pegiat Perlindungan Anak Yayasan Lentera Anak

Luwukpost.id -

Pekan kemarin (16/12/2025) saya kembali mencatat tantangan besar masyarakat Indonesia
tentang upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam rangkaian kegiatan Rapat
Koordinasi Nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di
Jakarta Pusat.
Nyatanya dari sekian banyaknya permasalahan anak, hampir semuanya mengerucut pada
ruang digital dan dunia maya internet sebagai tantangan serius terhadap upaya perlindungan
anak di negeri ini.
Temuan tersebut rasanya tidak bisa terbantahkan. Sebab kita tahu masyarakat Indonesia di
masa ini seolah dunia nyatanya begitu mudah teralihkan pada layar 6 inci genggamannya. Data
Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) per Agustus 2025 mencatat lebih dari 229
juta masyarakat Indonesia telah mengakses internet atau ruang digital. Dari angka tersebut
KPAI mencatat pengguna internet usia anak ada lebih dari 31 juta anak. Ini angka yang luar
biasa menarik bagi produsen-produsen produk elektronik dan digital nasional maupun
Internasional meraup keuntungan bisnisnya di negeri ini.
Saat jendela informasi-informasi dari seluruh penjuru negeri dan dunia ini terbuka begitu
mudah, sayangnya sebagian besar masyarakat belum siap untuk menjalani era ini dengan baik
dan benar. Informasi dan hal-hal baru di ruang digital yang setiap hari bahkan setiap detik
tersaji membuat kita mudah lupa realitas yang sebenarnya. Khususnya perhatian terhadap
anak. Bahkan termasuk diri saya sendiri yang masih abai dan seringkali menggunakan media
tontonan kartun youtube untuk mengambil perhatian anak saya disaat saya sedang tidak ingin
diganggu. Akibatnya jika terlalu sering anak bisa teradiksi ruang digital.
Selain itu, di zaman sekarang tidak memiliki gawai dianggap kuno atau ketinggalan zaman.
Persepsi ini membuat masyarakat berhasrat dan berusaha sebisa mungkin untuk memiliki
gawai dalam genggamannya, bisa dibawa kemana-mana dan tidak ingin ketinggalan informasi.
Bagaimana dengan anak ? jangan tanya lagi, anak justru menuntut gawai yang mempunyai
kualitas terbaik, terkini bahkan jika perlu tidak cukup hanya satu.
Kepemilikan gawai, kemudahan akses, fasilitas internet gratis dan murah, luputnya perhatian
keluarga pada anak menimbulkan masalah-masalah terhadap anak. Dari sekian banyak kasus
anak akibat dari ruang digital dan internet saya ambil satu kasus yang paling berbahaya dari
paparan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kemarin yaitu kasus ledakan di SMAN 72
Jakarta Utara.
Hasil investigasi KPAI mencatat bahwa siswa pelaku yang kini sebagai anak yang berhadapan
dengan hukum (ABH) tersebut adalah pengguna aktif media sosial. Ia aktif mencari-cari konten
yang bermuatan kekerasan, menonton situs-situs berisi konten orang meninggal akibat
kecelakaan atau kekerasan dan kekejian, tergabung dalam komunitas pecinta kekerasan.
Sedihnya lagi, Ia memiliki orangtua tetapi tidak merasakan kehadirannya sehingga Ia selalu
merasa sendiri, tidak punya tempat untuk menyampaikan keluh kesah. Kejadian ini
membuktikan abainya kita sebagai orang tua, keluarga dan masyarakat dalam peran
pendampingan serta memberikan wawasan pemanfaatan ruang digital ataupun internet. Juga
lemahnya pemerintah dalam melindungi anak dari akses konten-konten berbahaya atau tidak
layak untuk anak.
Setiap diri kita perlu menjadi pelindung bagi anak agar mereka tidak terjerumus dalam tindakan
berisiko dan membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
Setiap diri kita yang saat ini telah berperan sebagai orang tua perlu menjadi teman atau
sahabat baik bagi anak dan bisa memberikan wawasan pemanfaatan ruang digital dan internet
yang baik dan benar kepada anak masing-masing.
Setiap diri kita sebagai keluarga maupun masyarakat perlu untuk belajar terkait literasi digital
dan pemanfaatan ruang digital yang baik dan benar agar tidak sembarangan menyebarkan
informasi hoax atau kejadian buruk menjadi korban ‘klik’ link informasi bahaya yang
mengakibatkan kerugian finansial dan materiil.
Setiap diri kita yang saat ini memiliki peran sebagai pemegang kebijakan dalam hal ini
pemerintahan bidang komunikasi dan informasi dunia digital perlu untuk memperkuat
perlindungan anak terhadap akses-akses konten/informasi berbahaya atau tidak layak untuk
anak tanpa harus menunggu pelaporan dari masyarakat. Peran pemerintah disini rasanya
sangat penting sebagai pintu awal akses ruang digital dan internet agar anak tidak bisa
sembarangan mencari informasi berbahaya. Semoga dapat dilakukan segera.
Setiap diri kita harus merdeka digital. Tidak terbelenggu (candu) ruang digital dan internet. Tidak
mudah terpengaruh, menyebarkan atau membuat kesimpulan yang keliru terhadap
konten/informasi yang diterima. Tidak mudah mengekspresikan segala keluh kesahnya di ruang
digital dan internet yang mungkin bisa menjadi masalah di masa mendatang.
Setiap diri kita harus merdeka digital. Bijaksana menggunakan dan memanfaatkan ruang digital
dan internet dengan baik, benar dan bermanfaat.
Aamiin

Komentar