Pajak Daerah Banggai Melejit

Luwukpost.id -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai mencatat capaian realisasi penerimaan pajak daerah yang membanggakan sepanjang tahun 2025. Hingga 30 Desember 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp133,188 miliar atau setara 96,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp138,118 miliar.

Capaian tersebut dinilai signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana rata-rata realisasi penerimaan pajak daerah hanya berada pada kisaran 68 hingga 75 persen. Pada tahun 2025 ini, Bapenda Banggai mengelola 13 jenis pajak daerah dengan target yang tergolong tinggi.

Peningkatan realisasi ini mencerminkan optimalisasi pengelolaan pajak daerah serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Banggai.

Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, terdapat tiga jenis pajak yang mencatatkan realisasi melampaui target. Pajak Air Tanah ditargetkan sebesar Rp20,186 miliar dan berhasil terealisasi Rp21,559 miliar atau 106,8 persen. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan target Rp13 miliar terealisasi Rp13,360 miliar atau 102 persen. Sementara itu, Pajak Makan dan Minum yang ditargetkan Rp12,628 miliar terealisasi Rp13,152 miliar atau 104 persen.

Selain itu, dua jenis pajak daerah yang diopsenkan juga menunjukkan kinerja positif. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dengan target Rp17,20 miliar berhasil terealisasi Rp19,653 miliar atau 113 persen. Sedangkan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditargetkan Rp17,500 miliar dan terealisasi Rp18,327 miliar atau 103 persen.

Bapenda Kabupaten Banggai menilai capaian ini menjadi indikator kuat meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menjadi modal penting dalam memperkuat pendapatan asli daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Banggai. (dat/asw)

Komentar