Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin, M.M., mencatatkan prestasi gemilang dalam transparansi anggaran. Kabupaten berjuluk Kota Air ini sukses meraih skor 89,07 pada Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pencapaian ini tertuang dalam rilis terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Surat Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026. Dengan raihan skor tersebut, Kabupaten Banggai resmi menyandang predikat “Baik” dan mengungguli performa kabupaten/kota lainnya di lingkup Sulteng.
ITKP sendiri merupakan instrumen kunci untuk mengukur profesionalisme, efisiensi, serta akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik. Penilaian ini mengevaluasi sistem, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga kematangan kelembagaan.
Keberhasilan Kabupaten Banggai menduduki posisi puncak didorong oleh optimalisasi tiga aspek utama yang ditetapkan LKPP, yakni, pertama Pemanfaatan Sistem Elektronik, meliputi penggunaan SiRUP, E-Tendering, E-Purchasing, dan E-Kontrak yang berjalan maksimal.
Kemudian, Kompetensi SDM yanh berfokus pada kualitas dan sertifikasi personel pengadaan barang/jasa (PBJ). Serta Kematangan UKPBJ, yaitu penilaian ttingkat kemandirian dan profesionalisme Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Prestasi ini menjadi sinyal positif bagi penguatan reformasi birokrasi di Kabupaten Banggai. Dengan predikat “Baik”, daerah ini dinilai mampu menjalankan sistem pengadaan yang akuntabel, meminimalisir risiko penyimpangan, serta meningkatkan kualitas belanja daerah secara signifikan.
Nilai ITKP 2025 ini juga merupakan bagian integral dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025.
Selain menjadi barometer kinerja, ITKP juga berfungsi sebagai bahan evaluasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi UKPBJ di seluruh Sulawesi Tengah untuk terus mendorong digitalisasi dan standarisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. (*/Asw)

Komentar