Bupati Banggai Serahkan SK Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk

Luwukpost.id -

Bupati Banggai, Amirudin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Luwuk pada Senin (9/2/2026). Penyerahan SK berlangsung di Ruang Kerja Kantor Bupati Banggai sebagai bagian dari upaya penguatan struktur pengawasan dan tata kelola layanan kesehatan daerah.

SK tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh. Ramli Tongko, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk. Momentum ini menandai penguatan peran pengawasan dalam mendukung peningkatan kualitas manajemen dan pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin berharap Dewan Pengawas dapat segera bekerja secara optimal dan berkontribusi aktif dalam perbaikan sistem pengelolaan rumah sakit.

“Saya berharap untuk mulai bekerja dengan sebaik-baiknya, serta memberikan saran dan masukan kepada kami selaku pimpinan daerah agar ke depannya sistem yang dibangun di RSUD Luwuk bisa lebih optimal,” ujar Bupati.

Penyerahan SK turut disaksikan oleh para anggota Dewan Pengawas BLUD RSUD Luwuk, yang terdiri dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banggai, Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banggai, serta dr. Marshela Bongkriwan selaku Tenaga Ahli.

Dewan Pengawas BLUD memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan, evaluasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan organisasi rumah sakit, baik dari aspek administrasi, operasional, maupun keuangan. Peran ini menjadi elemen penting untuk memastikan fleksibilitas pengelolaan BLUD tetap berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Dengan telah ditetapkannya struktur Dewan Pengawas, diharapkan mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap kinerja RSUD Luwuk dapat berjalan lebih efektif. Pengawasan yang kuat diyakini mampu mendorong peningkatan mutu layanan, efisiensi pengelolaan, serta ketepatan pelaksanaan program yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Langkah penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah, sehingga RSUD Luwuk dapat menjalankan fungsinya secara profesional, terukur, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Komentar