Polres Banggai melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah perbankan terkait bantuan pengamanan objek vital tertentu, pada Selasa (10/02/2026).
Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mako Polres Banggai dengan dihadiri oleh para pimpinan perbankan, pejabat utama Polres, serta jajaran perwira.
Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan perbankan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif. Beberapa modus kejahatan di sektor perbankan perlu menjadi perhatian untuk dilakukan pencegahan sejak awal.
“Kami berharap, melalui kerja sama ini, pihak perbankan dapat lebih optimal dalam melakukan langkah pencegahan sehingga kejahatan dapat diminimalisir,” ujar AKBP Wayan.
Kapolres juga memberikan sejumlah masukan berdasarkan pengamatan lapangan, seperti pengelolaan area parkir yang tertib di kantor bank guna menghindari potensi kerawanan keamanan.
“Penataan parkir yang baik tidak hanya mempermudah nasabah, tetapi juga mengurangi risiko terjadinya gangguan kamtibmas, baik di sekitar ATM maupun kantor bank,” tambahnya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kapolres Banggai bersama perwakilan perbankan. Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan pengamanan objek vital tertentu.
Turut hadir dalam acara ini para Kabagops, Kasat Sabhara, Said Salmin (BRI), Mangendre Palancoi (BPD Sulteng), Bahtiar Dg. Pondrang (PT. SSI), Rahmat dan Deyla (Bank Panin), Susilawati Buchari (BNI) dan Saiful Bachri (Bank Mandiri).
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sektor perbankan. (*)

Komentar